Sejarah Letusan Gunung Rinjani Dari Awal Hingga Kini
Sejarah letusan Gunung Rinjani diawali semenjak tahun 1847 sampai tahun 2004, sudah 9x meledak yang sekitar pada bagian dalam kaldera, sedang kawah Gunung Rinjani belum pernah terdaftar letusan.
Diambil dari situs Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Musibah Geologi (PVMBG), dalam periode 1846-2009, dijumpai ada 11 kali Gunung Rinjani meledak. Letusan biasanya hasilkan lava dan jatuhan piroklastik. Piroklastik ialah batu-batuan clastic hanya atau khususnya terdiri bermaterial vulkanik.
Berikut sejarah letusan Gunung Rinjani dari awal hingga kini:
- 1846
Zollinger menjelaskan, dalam tahun 1846 aktivitas Gunung Rinjani dalam stadia fumarola (kawah lubang di wilayah vulkanis yang keluarkan gas bersatu uap), seterusnya letusan yang terjadi berjalan dalam Kaldera Rinjani (Gunung Barujari dan Gunung Kelompok/Gunung Mas).
- 1884
Dalam Natuurkunding Tijdschrift voor Nederl. Indie, v. 45, memberikan jika asap dan hidup api terlihat pada beberapa hari awal bulan Agustus.
- 1901
1 Juni, jam 23.00 kedengar suara ledakan, dan malam selanjutnya di Mataram terjadi hujan abu tipis.
- 1906
April, jam 21.15 kedengar suara ledakan.
- 1909
30 November, jam 21.15 hujan abu di Lombok yang berjalan sampai 2 Desember. Kemudian terlihat aktivitas bertambah berbentuk asap tebal yang mengepul. Air sungai terlihat kotor.
- 1915
4 November terlihat tiang asap.
- 1944
30 Mei kelihatan asap di atas puncak G. Rinjani. Menurut Petroeschevsky aktivitas mulai pada 25 Desember 1943. Jam 16.00 kedengar suara deru yang diikuti dengan embusan asap tebal. Saat malam hari terlihat cahaya api dan kilat bersambungan. Gempa bumi berasa terjadi di antara 25 - 30 Desember dibarengi suara deru. Hujan abu turun sepanjang 7 hari dengan lebatnya, menghancurkan tanaman dan rumah.
Gunung Kelompok atau Gunung Mas ada dari dalam danau (2.110 m) yang ada di kaki Gunung Barujari samping baratlaut, melebar ke arah utara dan barat. Mitrohartono (1969) hitung, jika jumlah bahan baru yang dikeluarkan saat itu ialah sekitar 7,4 x 107 mtr. kubik (Kusumadinata (1969, 1973)) dengan memakai rumus Yokoyama (1956 - 1957) sudah hitung Energi Kalor yaitu 2,3 x 1024 erg, sedang Kebesaran Letusan ialah 8,98 dan Kesetaraan Bom Atomnya 273,8.
- 1966
28 Maret Pulau Lombok diguncang gempa bumi. Semenjak itu kedengar suara dentuman datang dari Segara Anak.
21 Mei kelihatan dari puncak Gunung Punduk, jika di samping selatan kepundan Gunung Baru terlihat ke luar pasir dari dasar Segara Anak ke arah ke arah utara dan melebar ke arah barat dan timur. Persentuhan pasir panas sama air Segara Anak mengakibatkan berlangsungnya satu kukusan, asap mengepul.
Kusumadinata (1969), menjelaskan jika yang disebutkan pasir panas ini pada hakekatnya ialah lava baru yang ada di lereng Gunung Barujari samping timur, yang capai Segara Anak di utara dan Segara Endut di selatan.
- 1994
4 Juni, jam 02.00 Wita terjadi satu ledakan benar-benar kuat yang dari dalam Kaldera Rinjani, kedengar sampai di Desa Sembalun. Jam 08.00 kelihatan asap hitam tebal melambung ke udara capai tinggi 400 m dari puncak Gunung Plawangan.
Pada 6 Juni, jam 17.40 Wita terjadi hujan abu disekitaran Pos Penilaian dengan tebal pengendapan 2 - 3 mm. Titik letusan ambil tempat di Gunung Barujari dan berjalan sampai awalnya bulan Januari 1995. Letusan itu tidak mengakibatkan korban jiwa, cuman petani bawang di Sembalun tidak berhasil panen karena hancur oleh hujan abu. Volume material letusan sebesar.
- 2004
Terjadi letusan abu di bulan Oktober
- 2009
Tanggal 2 Mei 2009 jam 16.01 Wita terjadi letusan asap pada warna coklat pekat capai ketinggian 1000 mtr. di atas titik letusan di Gunung Barujari dibarengi suara dentuman kurang kuat. Saluran lava mengucur dari titik letusan masuk ke Danau Segara Anak.
Riwayat Pengendalian Gn.Rinjani
Sebelumnya Taman Nasional Gunung Rinjani sebagai teritori Suaka Marga Satwa yang diputuskan Gubernur Hindia Belanda di tahun 1941 berdasar Surat Keputusan No. 15 Staatblaat Nomor 77 tanggal 12 Maret 1941 yang disebut sisi dari Barisan Hutan Rinjani (RTK.1) yang diputuskan oleh Gubernur Hindia Belanda di tanggal 9 september 1929, di tahun, di tahun 1990 dipublikasikan jadi Taman Nasional Gunung Rinjani lewat Surat Pengakuan Menteri Kehutanan No. 448/Menhut-VI/1990 tanggal 6 maret 1990 dalam acara Puncak Minggu Pelestarian Alam Nasional ketiga di Mataram Provinsi Nusa Tenggara Barat.
Di tahun 1997 dipilih sebagai Taman Nasional Gunung Rinjani dengan Surat Keputusan Menhut No. 280/Kpts-VI/1997 tanggal 23 mei 1997 selanjutnya lewat Surat Keputusan Menteri Kehutanan No.298/Menhut-II/2005 tanggal 3 Agustus 2005 diputuskan sebagai Taman Nasional.
Pada tahun 2007 berdasar Surat Keputusan Menteri Kehutanan Nomor P.03/Menhut-II/2007 tanggal 1 Februari 2007 mengenai Organisasi dan Tata Kerja Unit Eksekutor Tehnis Taman Nasional, Balai Taman Nasional Gunung Rinjani m dalam type B
Berdasar SK itu Taman Nasional Gunung Rinjani di bagi jadi 2 (dua) daerah pengendalian yakni :
1. Seksi Pelestarian Daerah I Lombok Barat
Tangani daerah Taman Nasional yang ada di Kabupaten Lombok Barat dengan luas area ± 12.357,67 Ha (30%) yang dipisah dalam 3 (tiga) Resor (Baru, Santong, Senaru) dan beberapa Pos Jaga.
2. Seksi Pelestarian Daerah II Lombok Timur
Tangani daerah Taman Nasional yang ada di 2 (dua) Kabupaten di Kabupaten Lombok Timur selebar ± 22.152,88 Ha (53%), sementara daerah Taman Nasional yang ada di Kabupaten Lombok tengah selebar ± 6.819,45 Ha (17%) yang terdiri dari 6 resor (Aikmel, Kb.Kuning, Joben, Sembalun, Aik Berik, Steling) dan beberapa Pos Menjaga.
Pemahaman, Peranan dan Pekerjaan Dasar
Taman Nasional ialah teritori konservasi alam yang memiliki ekosistem asli, diatur dengan mekanisme zonesi yang digunakan untuk maksud riset, ilmu dan pengetahuan, pengajaran, mendukung budidaya, pariwisata dan wisata (Pasal 1, Undang-undang no.lima tahun 1990 mengenai Pelestarian Sumberdaya alam hayati dan ekosistemnya).
Taman Nasional Gunung Rinjani yang memiliki peranan dasar sama sesuai Undang-undang no. lima tahun 1990 mengenai Pelestarian Sumberdaya alam hayati dan ekosistemnya yakni :
a. Pelindungan mekanisme penyangga kehidupan
b.Pengawetan keberagaman tumbuhan dan satwa dan ekosistemnya
c. Pendayagunaan secara lestari sumberdaya alam hayati dan ekosistemnya
Balai Taman Nasional Gunung Rinjani sebagai pengurus Taman Nasional Gunung Rinjani memiliki Pekerjaan Dasar "Penyelenggaraan Pelestarian Sumber Daya Alam dan Ekosistemnya Berdasar Ketetapan Ketentuan erundang-Undangan".
Untuk melakukan pekerjaan dasar itu, peranan Balai Taman Nasional Gunung Rinjani ialah:
a. Pendataan kekuatan, pengaturan kawsan dan pengaturan gagasan pengurusan
b. Pelindungan dan penyelamatan kawasan
c. Pengaturan imbas kerusakan sumber daya alam hayati
d. Peningkatan dan pendayagunaan tipe tumbuhan dan satwa liar untuk kebutuhan non komersil
e. Pengawetan tipe tumbuhan dan satwa liar dan komunitasnya dan sumberdaya genetik dan pengetahuan tradisionil dalam kawasan
f. Peningkatan dan pendayagunaan jasa lingkungan
g. penilaian kecocokanfungsi, rekondisi ekosistem dan penutupan teritori
h. Pengadaan data dan info, promo dan marketing pelestarian sumber daya alam dan ekosistemnya
i. Peningkatan kerja sama dan kerja sama sektor pelestarian sumberdaya alam dan ekosistemnya
j. Peningkatan bina cinta alam dan penerangan pelestarian sumber daya alam dan ekosistemnya
k. Pendayagunaan warga dalam dan sekitaran kawasan; dan
l. Penerapan masalah tata usaha dan rumah tangga dan kehumasan